Memoritoday.com, Batanghari – Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan untuk menyelusuri kebenaran atas laporan dari karyawan PT AAS terkait maraknya illegal drilink di lokasi PT AAS tersebut memang benar adanya dan masih aktip untuk aktivitas setiap hari.
Pada waktu bersamaan awak media lansung menjumpai salah satu nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya beliau memaparkan,”ya,”kami selaku karyawan disini merasa sangat terganggu pak dengan adanyanya aktivitas ilegal drilink ini, jalan kami hancur lebur,
“Kami sangat berharap “kepada Bapak Kapolda Jambi, Bapak Danrem 042 Gapu Jambi, Bapak Dandim Batanghari, Bapak Kapolres Batanghari, di Tempat. Kami karyawan Perusahaan PT. AAS/HTI kecamatan Mandiangin ingin melaporkan kpd bapak, sehubungan dengan semakin maraknya pelaku kegiatan ilegal drilling yg berada di wilayah konsensus HTI (PT AAS) yg lebih di kenal dengan sebutan 51 desa Bungku, kecamatan Bajubang, Batanghari, di sinyalir kegiatan tersebut di backingi oleh parah oknum yg ikut berjaga di lokasi sumur ilegal milik saudara Dedi, zul, Amir warga desa Suka maju,
Selain sumur yg meluing milik saudara tersebut diatas masih banyak lagi sumur-sumur yg lain hingga mencapai lebih dari 40 sumur yang produktif, termasuk oknum kades butang baru juga memiliki beberapa sumur ilegal tersebut, sehingga mengakibatkan jalan produksi kami hancur karena tiap hari di lalui oleh kendaraan roda 4 (truck) yg membawa minyak illegal tersebut,
Sehingga produksi kayu kami tidak bisa lagi diangkut akibat jalan rusak parah, seakan akan ada pembiaran oleh pimpinan kami, ada apakah..??????. Untuk itu kiranya bapak-bapak para pimpinan bisa segera bertindak untuk memberikan teguran sekaligus menindak para oknum dan pelaku ilegal tersebut,”tuturnya. (Sarnubi)