• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Merugikan Perusahaan Rp.538 juta, 4 Karyawan Ditangkap

Merugikan Perusahaan Rp.538 juta, 4 Karyawan Ditangkap

Desember 28, 2020
Al Haris: Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Al Haris: Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Mei 14, 2022
Pengelolah Pabrik ES Milik Pemerintah Naikan Harga, Nelayan Nipah Panjang Mengeluh

Pengelolah Pabrik ES Milik Pemerintah Naikan Harga, Nelayan Nipah Panjang Mengeluh

Mei 12, 2022
Terusik Dengan Penderitaan Aira Balita Terserang Kangker Ganas, Karang Taruna Nipah Panjang Galang Dana

Terusik Dengan Penderitaan Aira Balita Terserang Kangker Ganas, Karang Taruna Nipah Panjang Galang Dana

Mei 12, 2022
Jadikan Touringmu Lebih Seru Bersama New CB150X

Jadikan Touringmu Lebih Seru Bersama New CB150X

Mei 10, 2022
Pebalap Belia Astra Honda Ini Bikin Bangga di Thailand

Pebalap Belia Astra Honda Ini Bikin Bangga di Thailand

Mei 9, 2022
Sinsen Donasikan 3 Unit Sepeda Motor Untuk SMK Binaan Honda

Sinsen Donasikan 3 Unit Sepeda Motor Untuk SMK Binaan Honda

Mei 7, 2022
Bersama Honda Rayakan Kemenangan

Bersama Honda Rayakan Kemenangan

Mei 6, 2022
Junior GP Perdana, Fadillah Arbi Aditama Jadi Pebalap Andalan Astra Honda

Junior GP Perdana, Fadillah Arbi Aditama Jadi Pebalap Andalan Astra Honda

Mei 5, 2022
Kembali Berbagi, Sinsen Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah Aisyiyah

Kembali Berbagi, Sinsen Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah Aisyiyah

April 30, 2022
Sambut Lebaran, Sinsen Bagikan Hadiah Menarik ke Konsumen Setia Honda

Sambut Lebaran, Sinsen Bagikan Hadiah Menarik ke Konsumen Setia Honda

April 29, 2022
Sinsen Sukses Gelar Kuliner Asik Bareng Genio

Sinsen Sukses Gelar Kuliner Asik Bareng Genio

April 29, 2022
Pererat Tali Silaturahmi, Sinsen Gelar Buka Puasa Bersama Customer Loyal Honda

Pererat Tali Silaturahmi, Sinsen Gelar Buka Puasa Bersama Customer Loyal Honda

April 27, 2022
Minggu, Mei 22, 2022
Memori Today
No Result
View All Result
  • TVNew
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Tanjab Barat
    • Kab. Tanjab Timur
    • Kab. Bungo
    • Kab. Merangin
    • Kab. Tebo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
  • NUSANTARA
  • METROPOLITAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFORIAL
  • OPINI
  • OLAHRAGA
  • SELEBRITI
Memori Today
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Merugikan Perusahaan Rp.538 juta, 4 Karyawan Ditangkap

by Er Ir
Desember 28, 2020
in KRIMINAL
0
Merugikan Perusahaan Rp.538 juta, 4 Karyawan Ditangkap
6
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Perusahaan bidang jasa Informasi Teknologi (IT) rugi Rp 538 jutaan, setelah inventaris perusahaan dicuri oknum karyawan.

Pelaku berjumlah 4 orang yang bekerja sebagai supervisor dan office boy, dibekuk Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Senin (28/12/2020).

Ke empat karyawan PT. Inti Dharma Global Indo itu adalah R (48), HM (25) yang bekerja sebagai office boy,  CG (44) Supervisor General Affair, dan AC (30), Staff General Affair.

Para tersangka  kini meringkuk di Mapolsek Mampang Prapatan setelah mencuri sejumlah Laptop dan HP milik Perusahaan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat perusahaan melakukan audit tahun 2020.

“Dari hasil  audit diketahui perusahaan ini mengalami kerugian hingga Rp 538 jutaan akibat barang perusahaan hilang. Hal ini kemudian dilaporkan k kami, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” terang kapolsek dalam jumpa persnya Senin (28/12/2020).

Petugas kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mencurigai orang dalam perusahaan yang beralamat di Jl. Kapten Tendean No. 19, Mampang, Jaksel, tersebut.

“Setelah kami lakukan penyidikan, lalu kami tetapkan dan tahan tersangka,” ucap Kompol Sujarwo.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang disita petugas yakni tiga notebook merk Asus, satu Laptop Lenovo, satu HP Merk Xiaomi Redmi 6A, dua HP Samsung 3A, dan Satu HP Samsung 4X.

Polisi menangkap keempat tersangka secara terpisah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Yosyua Surya Admaja di kawasan Mampang Prapatan, Bekasi dan Depok, Jawa Barat.

“Kami masih mendalami dan kembangkan apakah kerugian yang dilakukan tersangka mencapai yang diaudit. Dari pemeriksaan penyidik tersangka baru menjual sejumlah barang  berupa kabel dan laptop,” paparnya.

Sumber : Poskota.co.id

Share2Tweet2Share1
Previous Post

Ingin Bepergian Jauh, Begini Cara yang Aman

Next Post

Gaya Berkendara Harian Pebalap Astra Honda

Er Ir

Er Ir

Next Post
Gaya Berkendara Harian Pebalap Astra Honda

Gaya Berkendara Harian Pebalap Astra Honda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Memori Today

Copyright © 2020 Memoritoday.com

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • TV
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Tanjab Barat
    • Kab. Tanjab Timur
    • Kab. Bungo
    • Kab. Merangin
    • Kab. Tebo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
  • NUSANTARA
  • METROPOLITAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFORIAL
  • OPINI
  • OLAHRAGA
  • SELEBRITI

Copyright © 2020 Memoritoday.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In