Memoritoday.com, Muaro Jambi – Tanggal 09 Agustus 2024 Rumah eks Ketua Koni Muaro Jambi periode 2019-2023, Fatahilah digeledah polisi. Pengeledahan dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI Muaro Jambi tahun 2019-2021.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah Fatahilah yang berada di Kota Jambi, pada Jumat (9/8/2024) sore. Selain rumah Fatahilah, penyidik juga turut menggeledah rumah eks bendaharanya saat itu, Suzan.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Sudirman mengatakan, dari penggelahan itu penyidik mengamankan 15 dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi dana hibah itu. Dokumen itu di antaranya berisi surat pertanggungangjawaban atau SPJ.
Dari dua lokasi itu, kami amankan 15 bundel SPJ dana hibah,” ujar Ipda Sudirman, Sabtu (10/8/2024).
Sudirman menjelaskan pihaknya akan menganalisa secara cermat terhadap dokumen SPJ dana hibah pemerintah daerah ke KONI Muaro Jambi tersebut.
“(Dokumen) Ini akan kita analisa secara mendalam,” ungkapnya.
Febri diansyah Aktifis Muaro Jambi menyoroti kinerja Polres muaro Jambi terkait belum adanya Perkembangan dari kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh ketua Koni kabupaten Muaro Jambi.
Lebih dari dua bulan setelah naik ke penyidikan dan dilakukan Pengeledahan Kasus ini seperti Jalan di tempat, saya minta Polda Jambi untuk melakukan Supervisi agar tidak masuk angin. Ungkapnya.
Penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah ini terjadi selama periode 2019-2021. Dalam kasus ini diduga terjadi penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar
5 Milyar itu bukan uang sedikit kami minta Polres muaro Jambi Serius dalam menangani Perkara ini. Tegasnya.
Saya sebagai Putra muaro Jambi akan Terus Mengawal Kasus ini sebagaimana dalam istilah hukum “fiat justitia ruat caelum” berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Tutupnya.