Memoritoday.com, Merangin – Kapolsek Pamenang Faktur Rahman SH,MH mengatakan pada Media, kita sudah berikan himbauan Kepada Pelaku PETI agar berhenti kegiatan Penambang Emas Tampa IZIN (PETI) Sudah Dua Kali Membeti Teguran Pertama kali Di Kantor Desa yang dihadiri Semua perangkat Desa Muara belengo. Yang kedua kali nya lansung di tempat kejadian perkara (TKP) Pada saat kumpulkan di balai desa dan di TKP juga sudah, Menerima Siap untuk Berhenti.
Namun sekarang mereka tetap masih melakukan kegiatan, kami sudah koordinasi dengan unit Tipidter satreskrim polres Merangin merangkum Selanjutnya kami akan merencanakan melakukan penindakan di lapangan.
Nampak nya pada hari Selasa 24/1/2022 Kami meneria laporan dari Media Fokus Berita Nasional masih terlihat bertambah banyak pelaku PETI.
Di wilayah Desa Muara Belengo.
Seandai nya, ada perinta dari Atasan saya akan musnahkan semua PETI di wilah hukum Kapolsek Pamenang kata Kapolsek.
LSM INRWIN FH.Sianturi. mengatakan Kapolres Sengara perintahkan Semua personil Bakar PETI yang ada di sungai Merangin, agar masyarakat bisa menggunakan Air Sungai Meramgin Ini.
Kerena inbawan Kapolsek Pamenang. Tidak di indahkan tolong pak Kapolres.
Kerena nama nama Pimilik PETI suadah di data semua katanya. Lebih kurang 15 orang katanya (Yah/Izhar)