• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kades Bungku Pasang Spanduk Larang Lakukan Kegiatan Illegal Driling di Wilayah 51

Kades Bungku Pasang Spanduk Larang Lakukan Kegiatan Illegal Driling di Wilayah 51

November 19, 2022
Progres Jalan Khusus Batubara Sudah Mulai di Kerjakan, Al Haris Tegaskan Perusahaan Segera Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Progres Jalan Khusus Batubara Sudah Mulai di Kerjakan, Al Haris Tegaskan Perusahaan Segera Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Februari 8, 2023
Kapolda Jambi Pimpin Upacara  Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara polri Gelombang 1 Tahun 2023

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara polri Gelombang 1 Tahun 2023

Februari 8, 2023
Kapolda Jambi Menerima Silaturahmi Manager PT. PLN (Persero)

Kapolda Jambi Menerima Silaturahmi Manager PT. PLN (Persero)

Februari 2, 2023
Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Menajemen Kompetisi Sepak Bola

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Menajemen Kompetisi Sepak Bola

Februari 2, 2023
Pencairan Dana PINDAH Menunggu Review Inspektorat

Pencairan Dana PINDAH Menunggu Review Inspektorat

Februari 2, 2023
Waspada Modus Penipuan  Meng Intall Aplikasi Lewat Hendphone

Waspada Modus Penipuan Meng Intall Aplikasi Lewat Hendphone

Februari 2, 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batu Bara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batu Bara

Februari 2, 2023
Dari 9 Fakultas Mahasiswa Kota Jambi Berkumpul di Pukem

Dari 9 Fakultas Mahasiswa Kota Jambi Berkumpul di Pukem

Januari 31, 2023
SMA N 3 Tanjab Timur Gelar Acara Milat dan Ambalan Pramuka Ke-25

SMA N 3 Tanjab Timur Gelar Acara Milat dan Ambalan Pramuka Ke-25

Januari 31, 2023
Miliki Banyak Keunggulan, Yamaha Fazzio Hybrid Connected Jadi Pilihan Pecinta Fashion dan Kustom Kulture

Miliki Banyak Keunggulan, Yamaha Fazzio Hybrid Connected Jadi Pilihan Pecinta Fashion dan Kustom Kulture

Januari 30, 2023
Polresta Jambi Lakukan Tindakan Tegas Terhadap  Angkutan Truk Batu Bara

Polresta Jambi Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Angkutan Truk Batu Bara

Januari 30, 2023
Kapolda Jambi Tampil Sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke- 42 Satpam

Kapolda Jambi Tampil Sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke- 42 Satpam

Januari 30, 2023
Kamis, Februari 9, 2023
Memori Today
No Result
View All Result
  • TVNew
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Tanjab Barat
    • Kab. Tanjab Timur
    • Kab. Bungo
    • Kab. Merangin
    • Kab. Tebo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
  • NUSANTARA
  • METROPOLITAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFORIAL
  • OPINI
  • OLAHRAGA
  • SELEBRITI
Memori Today
No Result
View All Result
Home DAERAH Kab. Batanghari

Kades Bungku Pasang Spanduk Larang Lakukan Kegiatan Illegal Driling di Wilayah 51

by Redaksi -
November 19, 2022
in Kab. Batanghari
0
Kades Bungku Pasang Spanduk Larang Lakukan Kegiatan Illegal Driling di Wilayah 51
4
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Memoritoday.comBatanghari – Berbagai upaya ternyata selama ini belum lah cukup untuk menghentikan kegiatan ilegal Driling,baik penindakan oleh aparat penegak hukum maupun upaya lain yang di lakukan oleh pemerintahan desa Bungku, kecamatan bajubang, kabupaten Batanghari Jambi. yaitu dengan memasang selogan berupa spanduk larangan keras agar tidak melakukan kegiatan ilegal Driling di lokasi desa Bungku, terutama di wilayah yang lebih dikenal 51.

Upaya pemasangan spanduk larangan keras agar tidak melakukan kegiatan ilegal Driling di wilayah desa Bungku, itu dikatakan oleh ARDANI pada saat di konfirmasi via telpon wa miliknya, oleh wartawan sniper kasus pada Jum’at 18 Nopember 2022.

Terkait ilegal Driling kami sudah melakukan pemasangan selogan berupa sepanduk,spanduk yang berisikan tulisan larangan keras untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal Driling di wilayah desa Bungku . Wilayah yang dikenal 51 itu bukan RT melainkan kilometer 51. itu berada di RT 29 Dusun 5 kunanggan jaya 2 ,Desa Bungku. dan mengenai letaknya kilometer 51 itu berada di kabupaten Batanghari ungkap Ardani dengan jelas.

Lebih lanjut di akui Ardani . Bawah kegiatan ilegal Driling di wilayah 51 itu masih ada .

Persolan ilegal Driling, bila dikatakan itu tidak ada tapi ada sampai sekarang ini namun pelaku ilegal Driling, dilakukan oleh orang datang dari luar daerah pungkasnya .

Masih di hari yang sama pada Jum’at, Setda batanghari M.azan SH selaku wakil ketua tim terpadu Batanghari, di datangi ketempat kerjanya kantor bupati Batanghari. oleh awak media ini. untuk di konpirmasi terkait persoalan wilayah 51 dan juga kegiatan ilegal Driling di lokasi tersebut namun beliau sedang tidak berada di tempat kerjanya. (Nb)

Share2Tweet1Share
Previous Post

DPRD Kabupaten Pelalawan Rapat Paripurna Penandatanganan KUA - PPAS Tahun 2023

Next Post

PT. IKU Abaikan Hasil Rapat Dengan KUD Sinar Tani Singoan

Redaksi -

Redaksi -

Next Post
PT. IKU Abaikan Hasil Rapat Dengan KUD Sinar Tani Singoan

PT. IKU Abaikan Hasil Rapat Dengan KUD Sinar Tani Singoan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Memori Today

Copyright © 2020 Memoritoday.com

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • TV
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Kab. Batanghari
    • Kab. Muaro Jambi
    • Kab. Tanjab Barat
    • Kab. Tanjab Timur
    • Kab. Bungo
    • Kab. Merangin
    • Kab. Tebo
    • Kab. Sarolangun
    • Kab. Kerinci
    • Kota Sungai Penuh
  • NUSANTARA
  • METROPOLITAN
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFORIAL
  • OPINI
  • OLAHRAGA
  • SELEBRITI

Copyright © 2020 Memoritoday.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In