Memoritoday.com, Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD,
pengambilan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025-2045 di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Sabtu(15/6).
Sebelumnya, pada rapat paripurna keempat tersebut juga dilaksanakan penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD yang disampaikan oleh Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, MH didampingi Wakil Ketua II M. Sjafril Simamora SH dan Ketua DPRD H. Abdullah SE dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen serta kerja kerasnya dan menyepakati Ranperda tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025-2045.
Lebih lanjut, Bupati, menyampaikan, pada intinya semuanya berharap dengan disahkannya Ranperda tentang perubahan rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025-2045 selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dapat di evaluasi lebih lanjut. (Azhar)