Menoritoday.com, Batanghari – Masa Persidangan Koperasi Tani Jaya Reformasi sudah masuk ke Tahap yang ke Sebelas(11), dan pada persidangan kali ini pihak Bank Mandiri yang juga termasuk sebagai tergugat menyerahkan berkas jawaban Kepada Majelis Hakim dan kepada Penggugat. Senin(17/01/2022).
Hadir dalam Persidangan Pihak dari Tergugat PT.TLS dan Pihak dari Bank Mandiri serta pihak penggugat H.Khudlori didampingi Kuasa Hukumnya M.Syafri,yang mana pada persidangan kali ini jawaban dari Pihak tergugat.
“Untuk Kepada Pihak Bank Mandiri apa tidak bisa memberikan berkas yang Aslinya, jangan yang di Scan yang anda serahkan,untuk sidang selanjutnya nanti saya minta yang Aslinya,apa bisa anda serahkan nantinya,” Tanya Majelis Hakim.
Pihak Bank mandiri pun dengan tegas menjawab pertanyaan Dewan Hakim,” Ya, yang Mulia nanti pada persidangan selanjutnya akan saya serahkan berkas aslinya,untuk saat ini hanya ini yang bisa kita serahkan,” jawabnya.
Dan sementara itu Pihak Dinas Perkebunan dan Dinas Perindagkop Kabupaten Batang Hari masih saja mangkir dalam Persidangan yang ke sebelas kali ini,sudah terhitung sudah tiga kali tidak hadir mengikuti jalan nya sidang terkait Gugatan Koperasi Tani Jaya Reformasi.(Eka S)