Memoritoday.com, Jambi – Bidang pengawasan Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jambi mengadakan Rapat Konsultasi Teknis Pengawasan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Selasa pagi (23/3/21)
Kegiatan Rapat Konsultasi Pengawasan ini secara resmi dibuka oleh Kadis Koperasi,UKM,Hamdan,SH.MSi.
Dalam sambutannya Kadis Koperasi UKM Jambi mengatakan bahwa keberadaan koperasi di Provinsi Jambi sangat berkontribusi yang sangat penting disektor ekonomi.”Berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pembagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi melaksanakan pengawasan koperasi,”Terang Hamdan.
Melaksanakan pengawasan koperasi, pertama harus ada pengawasan aktif dilakukan dengan langsung terhadap koperasi yang berpotensi masalah, kedua, ada pengawasan pasif yang dilakukan dengan menganalisa laporan terhadap koperasi yang sudah berjalan baik, Ketiga, Pengawasan rutin dilakukan sesuai jadwal yg direncakan, Keempat, Pengawasan sewaktu waktu sesuai kebutuhan, Kelima, Pengawasan preventif dengan tujuan pembinaan dan pencegahan dan terakhir Keenam, Oengawasan Represif dengan tujuan pembinaan dan pencegahan,”jelasnya.
Selanjutnya,tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja pengawasan koperasi dan juga meningkatkan sinergisitas pelaksanaan pengawasan antar pemerintah provinsi dan Kab/Kota sehingga pengawasan lebih efektif dan efisien,” pungkas Hamdan. (sp)
Liputan : Salman