Memoritoday.com, Nipah Panjang – Tower yang Berdiri di tengah permukiman Warta RT 01 RW 02 Jalan Nusa Indah Nipah Panjang ll Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang diduga milik PT. Filtech Antar Nusa yang di kelola oleh Ambo Warga Nipah Panjang, di Keluhkan Warga Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Seperti di kutip dari Media Onlinebukadata.com, Hidayat selaku Ketua RT mengatakan “ada ketentuan yang mengatur salah satunya surat perjanjian, menurut Ketua RT ini, jika terjadi sesuatu akan berbahaya, apalagi saat cuaca buruk angin kencang.
“Itu ada ketentuan itu suratnya perjanjian,membahayakan, sekarang kondisi cuaca,coba kau liat angin kuat di tambahkan beban yang macam piring itu, cuma mengandalkan ikatan kawat, ucapnya.
Terkait Hal Ini awak media mengonfirmasikan Kepada Rafdinal Lurah Nipah Panjang ll , dalam Sambungan Whatsapp Minggu 13/02/2022, Lurah membenarkan adanya berdiri Tower Jaringan Wi-fii terkait izin, dirinya belum pernah menandatangani atau melihat pengurusan izin tersebut di kelurahan, namun kemungkinan izin menara tersebut dari Kepulawan Batam, dan menurut Saya berdirinya tower Tersebut Sangat membantu untuk warga Kecamatan Nipah Panjang,
“Iya ada berdiri Menara Tower Wi-Fii yang di kelola Ambo, terkait izin belum pernah saya melihat ataupun menandatangani izin menara tersebut, terkait izin kemungkinan izin dari batam, bahkan izin apa saja yang harus di buat Pihak menara tower saya tidak mengetahuinya, saya rasa pembanguan menara itu sangat membantu masyarakat Nipah panjang,”Jelasnya.
Menurut infomasi yang di himpun di lapangan, meski Menara tower belum mengantongi izin dari pemerintah setempat Tower yang di duga di kelolah PT Filtech Antar Nusa telah memiliki Pelanggan WiFii hampir Ratusan Server dengan Biaya Tarif 1 server Wifii, 100 Ribu biaya pemasangan dan 250 ribu perbulan untuk kapasitas 7 Android dan 150 ribu untuk dua Android, dan pengoprasian WiFii ini sudah berjalan berkisar Dua bulan belakangan.
Terkait Permasalahan ini Camat Nipah Panjang saat di konfirmasi akan Memanggil pihak pemilik Usaha dan masyarakat setempat.
“Iya terkait Hal ini kita akan cari solusi, saya sudah Sampaikan kepada Lurah Nipah Panjang ll untuk memanggil pihak perusaahan dan warga sekitar untuk mencari Solusi dari permasalahan ini,”tutup Camat.
Ambo yang digadang-gadang Selaku Pengelolah Tower, Saat di konfirmasi Via Pesan WhatsApp terkait izin dan berapa keseluruhan Pelanggan Wiffi menara pemancar, tidak ada jawaban, terlihat di baca tidak di Jawab Red, siapa dibalik pengoprasian Tower Wiffi yang diduga tidak mengantongi izin ini, hingga terkesan berkerja Semaunya, Tanpa melengkapi izin lingkungan.
Sampai Berita ini di terbitkan, Perusaahan belum dapat di konfirmasi, begitu juga dengan dinas Terkait.
(Muslim/Mr)