Kota Jambi – Senin, 25/1/2021 Bapemperda DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi disambut langsung oleh Kepala Kanwil.
Dalam perbincangan hangat dan akrab tersebut terkait mekanisme pengharmonisasian Peraturan Daerah dengan adanya Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Bapemperda DPRD Kota Jambi menyampaikan bahwa pemerintah Kota Jambi telah menyampaikan 3 usulan Ranperda untuk dilakukan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi,
Dan dalam kesempatan tersebut Kakanwil memerintahkan untuk segera dilakukan harmonisasi dengan perlakukan yang sama dengan Daerah yang lain, dan dipastikan bahwa proses harmonisasi akan selesai sebelum berakhir bulan Januari.
Bagi Kemas Faried Alfarelly, SE selaku ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi komunikasi, koordinasi dan silaturrahim adalah salah satu cara efektif untuk menyelesaikan pekerjaan. (Red)